ULPIM KOTA BLITAR

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat

Berita

KPPN Blitar Serahkan DIPA

Kembali ke indeks berita


Kantor Pelayanan Perebendaharaan Negara (KPPN) Blitar pada hari Kamis pagi 7 Januari 2010 telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2010 ke satuan kerja yang berhak menerima diwilayahnya, yang meliputi Kota dan Kabupaten Blitar serta Kabupaten Tulungagung. Penyerahan secara resmi untuk Kota Blitar diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar Drs. Anang Triono, MM, bertempat di area Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar. Didyk Choiroel, S.Sos, MM, MSi, kepala KPPN Blitar saat dikonfirmasi dilokasi penyerahan DIPA menyebutkan, penyerahan DIPA kepada para pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran merupakan amanat dari Undang Undang No.17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Sebagai tindak lanjut dari penyerahan DIPA oleh Presiden kepada Menteri dan Gubernur beberapa waktu lalu yang diteruskan kepala KPPN bersama kepala daerah. ”Penyerahan DIPA momentum penegasan komitmen pemerintah untuk menunaikan amanah rakyat yang ditetapkan dalam undang undang anggaran pendapatan dan belanja Negara tahun 2010. Didalamnya memuat alokasi anggaran untuk masing-masing satuan kerja untuk operasional pemerintahan dengan pelaksanaan program pembangunan. Seperti untuk belanja pegawai, belanja barang, PNPM Mandiri Pedesaan dan Perkotaan,” imbuh Didyk Choiroel. Lebih lanjut Didyk menambahkan, penyerahan DIPA ini dilakukan rutin setiap awal tahun. Menandai dana pemerintah sudah siap untuk digunakan. Untuk tahun ini alokasi dana sekitar Rp.490 miliar untuk 89 satuan kerja di tiga wilayah. Sementara itu Drs. Anang Triono, MM, Sekda Kota Blitar saat dikonfirmasi setelah menyerahkan DIPA secara simbolis untuk satuan kerja di Kota Blitar menilai, penyerahan DIPA kali ini dilakukan tepat waktu. Dengan penyerahan awal bulan Januari 2010, diharapkan manfaat manfaatnya bisa terwujud. Perencaraan program yang sudah dibuat bisa dilaksanakan sesuai harapan. Utamanya yang mengarah pada terwujudnya pemulihan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. ”Agar harapan ini bisa terwujud, penerima anggaran bisa mengefektifitaskan perjalanan sesuai dengan jadwal dan tidak terjadi pembengkakan anggaran,” tambah Sekda Kota Blitar. Lebih lanjut Sekda menambahkan, DIPA ini bisa dimaknai sebuah amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan yang mengarah pada pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Kuncinya, pelajari aturan yang berlaku secara baik, menjalankan sesuai ketentuan dan segera lakukan koordinasi jika terjadi permasalahan dilapangan agar tidak sampai ke ranah hukum. Sekedar diketahui oleh para pembaca, diantara Satuan Kerja di Kota Blitar yang menerima DIPA secara simbolis dari KPPN melalui Sekda Kota Blitar adalah, Kepala Perpustakaan Proklamator Bung Karno, Kantor Depag Kota Blitar, Badan Pertanahan, Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Pemasyarakatan Blitar dan beberapa lembaga yang lain.(der)

2010-01-11

Kembali ke indeks berita