Pendaftaran PPK dan PPS Dibanjiri Peminat
Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), sebagai ujung tombak pelaksanaan Pilkada di Kota Blitar mulai digelar pada bulan Januari ini.
Drs. Abdul Basyid, ketua KPU Kota Blitar saat dikonfirmasi di kantornya menjelaskan, jumlah PPK dan PPS pada Pilkada Kota Blitar 2010 dipastikan sama dengan pemilu yang lalu. Dari pendaftaran yang telah dibuka pada bulan Desember 2009 kemarin cukup dibanjiri peminat, masing-masing pendaftaran PPS telah diisi oleh 80 pelamar, sedangkan PPK 33 pelamar. Sedangkan sesuai dengan kebutuhan, KPU memerlukan total 63 orang PPS dan 15 orang PPK, dengan 5 orang personil PPK di tiap Kecamatan.
Dalam pemilihannya nanti, masih mengutamakan wajah-wajah lama yang pernah bekerja bersama KPU, namun juga akan diminimalisir personil-personil yang usianya dianggap tidak lagi produktif,’’ imbuhhnya.
Sementara itu, karena alokasi dana Pilkada 2010 mengalami pemangkasan besar-besaran hingga hanya dijatah sekitar Rp. 3,3 milyar, KPU terpaksa membatalkan rencana kenaikan honor PPK dan PPS. Praktis honor PPK tetap di kisaran Rp. 750 ribu untuk anggota dan Rp. 1 juta untuk ketua. Sedangkan uang kehormatan anggota PPS tetap di level Rp. 400 ribu.(yuk/nw)
2010-01-05
Arsip Berita
Program GPMK Akan Dimulai Bulan Juli
Diskon Bagi Pelanggan Baru PDAM
Bundaran Pulau Baru, Bingungkan Pengguna Jalan
KPPN Blitar Serahkan DIPA
Seminar Wawasan Kebangsaan Bagi Kaum Hawa
Pembinaan PK5 Perlu Ditingkatkan
Tahun 2009 Kunjungan Wisata Alami Peningkatan
Pendaftaran PPK dan PPS Dibanjiri Peminat
Kec. Sukorejo, Selama 2009 Pembangunan Berjalan L
Afi Sabet 3 Medali Emas Dalam Krapsi
Upacara Bendera Isi Puncak HAB Depag
Gelar Pelatihan Bagi Pengusaha Pertokoan
Legislatif, Perlu Dana Tambahan Perekrutan CPNS
Doa Bersama Iringi Pelepasan Jemaah Haji
Samanhudi Anwar Pastikan Mancung AG 1
Terjunkan Puluan Petugas Untuk Lakukan Infestigasi
Hilangkan Sorotan Miring Dari Masyarakat
Gelar Pelatihan Untuk Tingkatkan Kemampuan
Sebelum Pelepasan Adakan Istighosah
Pembentukan Panwas Pilkada Belum Jelas