ULPIM KOTA BLITAR

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat

Berita

Pembentukan Panwas Pilkada Belum Jelas

Kembali ke indeks berita


Masa jabatan panitia pengawas pemilu (panwaslu) pemilu Presiden akan berakhir sekitar bulan Desember 2009 mendatang, sementara Kota Blitar membutuhkan panwaslu untuk pengawasan pilkada tahun 2010. Sebelumnya seleksi anggota panwaslu melibatkan anggota DPRD Kota Blitar, namun panwaslu Kota Blitar untuk pilkada 2010 belum ada kejelasan. Saiful Ma’arif, wakil ketua DPRD Kota Blitar ketika dikonfirmasi hal ini mengatakan, meski sudah ada kejelasan pilkada tahun 2010 untuk menentukan Walikota dan Wakil Walikota Blitar berlangsung 3 Juli mendatang, namun sampai saat ini belum ada petunjuk saklak (juklak) dan petunjuk tehnis (juknis) pemilihan anggota panwaslu Kota Blitar. Hal senada juga disampaikan oleh Drs. Andrias Edison, Humas KPU Kota Blitar. Sampai saat ini pembentukan panwaslu belum jelas, sebab ada informasi prosedur seleksi panwaslu berbeda dengan panwaslu Pilpres kemarin yang melibatkan DPRD Kota Blitar. Pembentukan dan pelantikan Panwaslu Kota Blitar tahun 2010 tidak melibatkan DPRD Kota Blitar. Tahap pertama dilakukan seleksi diambil 6 orang calon anggota panwaslu Kota Blitar, lalu dikirim ke Banwaslu pusat, kemudian turun 3 nama anggota Panwaslu Kota Blitar. Namun Andreas enggan menjelaskan lebih rinci, karena juklak juknisnya belum jelas.(yuk/nw)

2009-10-22

Kembali ke indeks berita