ULPIM KOTA BLITAR

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat

Berita

Masih Terserap 50 Persen

Kembali ke indeks berita


Tahun 2009 ini Dinas Pertanian Kota Blitar mendapatkan kucuran Dana Alokasi Cukai (DAC) dari pemerintah pusat sebesar Rp 100 juta. Drs. Is Sogieanto, Sekretaris Dinas Pertanian ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan, DAC itu digunakan untuk mendanai dua kegiatan, baik fisik ataupun non fisik. Menurutnya, program fisik akan digunakan untuk pembangunan tiga unit gudang pengasapan tembakau, di Kelurahan Ngadirejo dalam waktu dekat ini. Sedangkan untuk non fisik telah terserap hampir 50 persen, diantaranya untuk pelatihan dan pembelian peralatan pendukung bagi petani tembakau di Kelurahan Ngadirejo, 12 dan 13 Oktober 2009. Bahkan agar mampu memaksimalkan panen tembakaunya, dan mampu mengolah hasil panen dengan baik, sekitar 20 petani didampingi petugas dari Dinas Pertanian, melakukan studi banding ke petani tembakau ke wilayah Gandusari Kabupaten Blitar, Rabu (14/10) kemarin.(ram/nw)

2009-10-16

Kembali ke indeks berita