ULPIM KOTA BLITAR

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat

Berita

Ribuhan Karyawan Rokok Terancam PHK

Kembali ke indeks berita


Data Dinsosnaker Kota Blitar tahun 2008 jumlah perusahaan rokok yang di Kota Blitar mencapai sekitar 27 perusahaan, namun perkembangannya tahun 2009, yang resmi terdaftar hanya sekitar 9 perusahaan, kondisi ini memungkinkan ribuan pekerja perusahaan rokok di PHK serta menambah daftar pengangguran Kota Blitar. Drs. Sukadi, Kabid Tenaga Kerja Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Blitar kgetika dikonfirmasi dikantornya mengatakan, sekitar 18 perusahaan rokok yang berguguran itu, karena tidak bisa memenuhi persyaratan sebagai perusahaan rokok legal. Dampaknya ribuan pekerja pabrik rokok terancam PHK. Namun melalui Dana Alokasi Cukai (DAC) pihaknya mengagendakan sejumlah pelatihan, agar mereka bisa membuka usaha mandiri. Seperti pelatihan kewirausahaan bagi sekitar 50 korban PHK sebuah pabrik rokok di Kelurahan Klampok, pelatihan modifikasi motor dan lain sebagainya. Ditempat terpisah Eko Purwanto, anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Blitar ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyayangkan kolapsnya sejumlah perusahaan rokok yang ada di Kota Blitar, karena akan berdampak pada penambahan jumlah pengangguran. Sehingga pihaknya berharap kepada Dinas terkait segera mengambil langkah solusinya, seperti pelatihan serta alternatif usaha mandiri. Langkah yang diambil oleh Dinsosnaker Kota Blirtar yang memberi pelatihan kali ini, diharapkan bisa merata dan korban PHK bisa difasilitasi, sehingga tidak menambah daftar pengangguran yang ada di Kota Blitar,” imbuh Kota.(yuk/nw)

2009-10-16

Kembali ke indeks berita