Pengaduan dan Solusi Instansi
berikut ini merupakan komentar masyarakat untuk Pertanyaan dari honorer dan solusi oleh BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
honorer
Pertanyaan diterima dari ULPIM [2009-07-10]
benarkah bagi tenaga honorer yang sudah masuk dta base harus memiliki SK walikota dan SK dinas tidak diakui ?? kalau benar bagaimana ini BKD Kota Blitar
SOLUSI [2009-07-10]
Sayang Anda tidak menyertakan sumber informasi yang keliru ini. Sesuai dengan PP 48 Tahun 2005, Tenaga Honorer yang masuk dalam database adalah Tenaga Honorer yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat lain dalam Pemerintahan yang diberikan kewenangan untuk mengangkat Tenaga Honorer. Lebih baik Anda langsung datang ke BKD Kota Blitar (melalui Sub Bidang Formasi dan Data Pegawai) untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Terima kasih
Komentar Atas Pengaduan dan Solusi
berikut ini merupakan komentar masyarakat atas solusi pengaduan dari honorer yang telah ditangani oleh BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Mr. Try
saya sudah 1 tahun jadi tenaga honorer di sebuah sd. kira2 kapan ada pendataan tenaga honorer lagi. trims b4
2009-07-16
Kembali ke daftar pengaduan yang diterima oleh BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Daftar Pengaduan
berikut ini merupakan pengaduan yang diterima oleh BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
candra
Saya mau tanya. Saya bekerja kontrak di Instansi Pemerintah sejak 2003 tapi mengapa tidak..
2010-09-03
0 komentar
decado santos
klo da info lowongan cpns tolong donk dipublikasikan n plaksanaan ujian CPNS jalur..
2010-09-06
0 komentar
ROES
MOHON ADA SUPERVISI DARI BKD TERHADAP GURU YANG DISERTIFIKASI, AGAR KINERJA LEBIH BAIK..
2010-07-08
0 komentar
wean
Ass........saya mau tanya pak, saya kan pegawai kontrak di salah satu sekolah negeri di..
2010-06-23
0 komentar
yayuk
assalamualakum wr.wb
mohon penjelasan aturan mengenai pensiun dini pemerintah dikota blitar, ibu sy yang bekerja..
2010-06-10
1 komentar