ULPIM KOTA BLITAR

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat

Keluhan Masyarakat

Pengaduan dan Solusi Terpopuler

berikut ini merupakan pengaduan dan solusi yang diterima dan telah ditangani dengan jumlah komentar masyarakat terbanyak

yayuk

Pertanyaan diterima dari WEB ULPIM [2010-05-30]
assalamualakum wr.wb mohon penjelasan aturan mengenai pensiun dini pemerintah dikota blitar, ibu sy yang bekerja dikota lain udah kelihatan capek dan kami kasihan melihatnya

SOLUSI [2010-06-10]
Berdasarkan UU 11/1969 psl 9 ayat (1), dijelaskan bahwa pemberhentian dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun apabila : (a) telah mncapai usia 50 th dan mempunyai masa kerja untuk pensiun sekurang2nya 20 th; (b) oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam jabatan apapun karena keadaan jasmani atau rohani yang disebabkan oleh dan karena ia menjalankan kewajiban jabatannya atau ; (c) mempunyai masa kerja sekurang2nya 4 th dan oleh Tim Penguji Kesehatan dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam jabatan apapun karena keadaan jasmani atau rohani yang tidak disebabkan oleh dan karena ia menjalankan kewajiban jabatannya;................ untuk lebih jelas tentang mekanisme dan berkas yang dipersyaratkan, dapat langsung ke Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai pada BKD Kota Blitar... KAMI SIAP MEMBANTU

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

SAGA

Pertanyaan diterima dari WEB ULPIM [2010-04-09]
PAK KAMI PUNYA KELOMPOK UMKM ADA 20 ANGGOTA DOMISILI DI SANANWETAN , BAGAIMANA CARA KITA MENDAPATKAN DANA PENDAMPING , ATAU DANA LUNAK DARI DINAS TERKAIT. TRIMS INFONYA

SOLUSI [2010-04-20]
Saat ini di Dinas Koperasi dan UKM Kota Blitar terdapat dua program terkait dengan pemberdayaan ekonomi lokal, yaitu: 1. Program pengembangan sistem pendukung bagi usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan kegiatan fasilitasi penyaluran dana bergulir bagi UKM; 2. Program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi, dengan kegiatan fasilitasi pemberian modal bergulir bagi koperasi. Disarankan kepada pengurus kelompok UMKM yang ada di Kel.Sananwetan agar datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Blitar dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk mendapatkan penjelasan secara teknis mengenai fasilitasi perkuatan permodalan dimaksud. Dinas Koperasi dan UKM Daerah Jl. Cisadane No.2 telp. (0342) 802978

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

didik

Usul / Saran diterima dari WEB ULPIM [2010-01-28]
rencana pemkot Blitar menjadikan eks terminal dekat Pasar Legi sebagai tempat MPU merupakan gagasan yang baik tapi juga harus didukung dengan lingkungan sekitarnya.salah satunya dengan membersihkan para PKL yang ada disekitar Pasar Legi supaya arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.Senin tanggal 18 January 2010,Satpol PP sudah memperingatan para PKL ini supaya pindah namun tidak ada satu pun para PKL yang memperdulikan peringatan ini.Mohon kepada Satpol PP untuk segera menindaklanjuti para PKL ini dengan tegas.Terima Kasih...

SOLUSI [2010-02-10]
Terima kasih atas penyampaian informasi Sdr. Didiek. Memang benar rencana Pemerintah Kota Blitar dalam mengaktifkan APK Pasar Legi yang tujuannya adalah untuk membantu masyarakat dalam mengakomodir angkutan di sekitar sekaligus utk meramaikan aktifitas Pasar Legi. Terkait dengan pembersihan PKL di sekitar Pasar Legi tentunya tidak mudah di dalam penertibannya karena banyaknya persoalan yang ditemui di lapangan. Kami mempunyai prosedur tetap dalam pelaksanaan penanganan penertiban PKL dg selalu mengutamakan prinsip persuasif. Upaya ini yang selalu kami lakukan dengan pendekatan kekeluargaan kemanusiaan yg tentunya tidak mengurangi prinsip langkah represif yang kami lakukan pd saat upaya persuasif sudah tidak bisa membuahkan hasil. Untuk itu kami himbau kpd semua elemen masy. utk membantu Pemkot Blitar paling tidak dg cara mendukung upaya-2 tsb yg tujuannya adl utk menciptakan Kota Blitar yg bersih, indah, nyaman dan kondusif. Untuk itu kepada mas Didiek terima kasih atas dukungannya dan Sat Pol PP tidak akan berhenti di dalam upaya menyadarkan kepada para PKL di wilayah Kota Blitar termasuk di sekitar Pasar Legi, agar mau memahami dan mengerti serta membantu Pemkot Blitar apabila ada kegiatan penataan dan penertiban yg dilakukan Satpol PP.

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

benni

Informasi diterima dari WEB ULPIM [2009-11-16]
Ayo blitarku, good governance ada di depan mata, maju terus ULPIM

SOLUSI [2009-11-17]
terimakasih,kritik dan saran Saudara selalu kami tunggu untuk memberikan layanan yang lebih baik di masa mendatang

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

honorer

Pertanyaan diterima dari ULPIM [2009-07-10]
benarkah bagi tenaga honorer yang sudah masuk dta base harus memiliki SK walikota dan SK dinas tidak diakui ?? kalau benar bagaimana ini BKD Kota Blitar

SOLUSI [2009-07-10]
Sayang Anda tidak menyertakan sumber informasi yang keliru ini. Sesuai dengan PP 48 Tahun 2005, Tenaga Honorer yang masuk dalam database adalah Tenaga Honorer yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat lain dalam Pemerintahan yang diberikan kewenangan untuk mengangkat Tenaga Honorer. Lebih baik Anda langsung datang ke BKD Kota Blitar (melalui Sub Bidang Formasi dan Data Pegawai) untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Terima kasih

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

arief

Usul / Saran diterima dari WEB ULPIM [2009-05-30]
tolong pak! di tertipkan pns yang setiap pagi antara jam 8-10,di warung desa ngrebo jl mojopahit kelurahan gedok.memang tempatnya setrategis.

SOLUSI [2009-07-10]
Terima kasih atas informasinya akan segera kami tindaklanjuti.

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

6285730000xxx

Pertanyaan diterima dari SMS [2008-12-29]
saya mau tny,jika saya seorang ahli waris saya hrs membayar berapa untuk pajak waris jika saya menjual harta waris dan kemana saya harus membayar pajak itu,untuk njop 100 jt,dan apa benar pd tgl 1 januari 2009 pajak waris sudah tdk diberlakukan lagi?

SOLUSI [2009-01-12]
menanggapi pertanyaan sauadara mengenai pajak dan hak waris silahkan saudara berkoordinasi dengan petugas di kecamatan terdekat dengan tempat tinggal saudara ,terimakasih

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

Winarko

Keluhan diterima dari WEB ULPIM [2008-12-16]
Tolong..... Bp. Jarot (Bp. Walikotaku) Aku sudah 10 tahun membakar /menimbun sampah dari irigasi yang dibuat dinas terkait/warga Jatituri yang fungsinya u/irigasi ( Blm selesai..! ) tapi menjadi tempat pembuangan sampah warga dan kalau macet rumahku kena banjir termasuk banjir sampah, makanya aku rajin mengambil sampah menimbun/ membakarnyanya dari irigasi tsb sudah berselang 10 Th seusia anakku. Tolong Pak, Lihatlah tanah warga Jl Widuri RT 01 RW 03 bersebelahan dengan sawah warga Jatituri tanah warga lebih rendah dari selokan/irigasi tsb Tolong Pak, Pak Camatnya disenggol ,biar Bp. Camat tidak melihat yang jauh dulu tapi melihat dibelakang kantornya/ ngomong pada warganya ttg membuang sampah . Anakku baru ngamar Di RS. Budi Rahayu lalu aku bawa lagi di di Dr. Kardi 2X katannya herves aku yakin barasal dari rembesan air dari selokan yang masuk ke sumur saya dan sekarang masih belum sembuh. Tapi berpikir positip kepada aparat yang terkait, mungkin masih repot.... Demikian keluhan salah satu warga Bapak yang tetap mendukung program Bapak termasuk membayar PBB & Perjuangan .... MERDEKA

SOLUSI [2008-12-31]
hal tersebut telah di tindaklanjuti dan diadakan pengecekan ke lapangan .Tidak terdapat sampah yang menumpuk di saluran , setelah dikonfirmasikan dan disarankan ke pihak kelurahan Turi , agar menghimbau warganya untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat / saluran sehingga tidak terjadi banjir ataupun air yang menggenang sekaligus tidak merupakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara ( TPS ) liar. sekali lagi buanglah sampah pada tempatnya

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

drs.h.heru dwi hartoko

Keluhan diterima dari ULPIM [2008-07-05]
Assalamu'alaikum Wr Wb Beberapa minggu yang lalu kami pulang ke Blitar, setelah sekian lama kami tidak pulang kampung. Pendek cerita sampai di jalan KELUD kami sangat kaget, karena banyak sekali orang mulai dari perempatan lampu merah ( kalau dulu perempatan toko Limolas )sampai gang sebelahnya percetakan yang lagi duduk-duduk ngobrol sampai ada sebagian orang yang lagi muntah-muntah. Saya coba tanya tukang becak yang saya naiki. Beliau ( tukang becak ) cerita bahwa hal ini setiap malam minggu memamng tempat ini dijadikan tempat orang mabuk ( setelah minum minumas keras ) yang konon kata tukang becak dibeli dari warung jamu di depan percetakan, andai hal ini sampai sekarang masih berlangsung dan tidak ada tindakan apa-apa dari yang berkepentingan alangkah menakutkannya bila Allah menurun cobaannya pada masyarakat kota Blitar. Kami mohon dengan sangat dan hormat agar hal tersebut diatas diselesaikan. Semoga bapak walikota beseta jajarannya menangani masalah ini dengan sungguh-sungguh. Kiranya itu saja yang dapat kami sampaikan kurang lebihnya kami mohon maaf, juga kami mohon tanggapannya agar kami bisa tidur dengan tenang, karena kami mencintai kota Blitar. Salam kami,

SOLUSI [2008-07-09]
Terima kasih atas masukannya. Terkait dengan hal tersebut kami perlu melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya terutama Polresta Blitar guna mendapatkan solusi terbaik dalam rangka penanganan masalah tersebut. Untuk itu informasi dan laporan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk membangun Kota Blitar yang sama-sama kita cintai ini kedepan akan lebih baik dari kondisi sekarang.

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

isna(Noor_Isnaniyah@yahoo.com)

Pertanyaan diterima dari ULPIM [2008-05-13]
Dapatkah saya mendapatkan nama, alamat serta no. telp pengusaha peternak telur di Blitar. Saya sangat membutuhkan informasi tersebut untuk mengembangkan usaha di Kota saya (Kota Samarinda), bermitra. Karena informasi yang saya dapatkan bahwa Blitar termk pemasok telur yang cukup besar di Indonesia. Terima kasih atas bantuannya dan saya sangat mengharapkan informasi tersebut.

SOLUSI [2008-05-15]
Pengusaha peternak ayam telur di Blitar, benar cukup banyak adanya. mulai dari usaha rumah tangga (kelas kecil), usaha kelas menengah, maupun usaha bisnis besar. Dan untuk kemitraan Anda dapat menghubungi Alamat pengusaha : " CV. BUMI AYU " Ds. Plosoarang Kec. Sanankulon, Telp. (0342) 801703 Blitar.

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

Pengaduan Baru

berikut ini merupakan potongan pengaduan terbaru yang telah diberi solusi. klik nama pengirim untuk melihat detailnya serta untuk memberikan komentar atas solusi dari pengaduan tersebut

candra

2010-09-01
Saya mau tanya. Saya bekerja kontrak di Instansi Pemerintah sejak 2003 tapi mengapa tidak..


solusi
2010-09-03
Berdasarkan laporan data non PNS dari Dinas Pendidikan Daerah..
0 komentar

decado santos

2010-08-30
klo da info lowongan cpns tolong donk dipublikasikan n plaksanaan ujian CPNS jalur..


solusi
2010-09-06
Pada tahun 2010 ini Pemerintah Kota Blitar tidak menyelenggarakan..
0 komentar

pujianto

2010-08-20
saat ini saya sedang membuat progam BLITAR TOURISM CLUB yaitu memberikan tranport gratis bagi..


solusi
2010-08-23
Kami sampaikan terima kasih atas informasi yang saudara sampaikan...
0 komentar

blitar

2010-07-28
Yth. Pasar Daerah untuk pasar dimoro mohon diperhatikan kondisinya,apa tidak ada rencana utk direhab??saya..


solusi
2010-08-16
Apa yang saudara sampaikan benar sekali, manakala kalau waktu..
0 komentar

Yufi PS

2010-07-25
Selamat Siang, Kami mohon perhatian kepada instansi yang menangani tentang penomoran rumah. Baru-baru ini..


solusi
2010-08-10
1. Untuk penyelesaian pekerjaan pembuatan nomor rumah pada hari..
0 komentar