ULPIM KOTA BLITAR

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat

Beranda

Tentang ULPIM Kota Blitar

Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat yang kemudian disingkat ULPIM adalah sebuah unit kerja di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Pariwisata Daerah Kota Blitar sebagai sub-sistem dari Komisi Penanganan Pengaduan Masyarakat Kota Blitar yang secara khusus diberikan kewenangan untuk mengelola pengaduan berupa masukan, kritik, saran dan informasi dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan analisis kinerja Pemerintah Kota Blitar menuju pemerintahan yang lebih baik.

ULPIM sekaligus juga memberikan informasi yang diperlukan masyarakat berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum agar terwujud keseimbangan arus informasi dan komunikasi antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Blitar sehingga terjadi mekanisme check and ballance secara efektif, seimbang dan proporsional di dalam pemberian layanan publik dalam koridor penerapan otonomi daerah yang lebih transparan, akuntabel dan responsif menuju good governance.

Berita

berikut ini merupakan beberapa sekilas berita yang disimpan pada situs ini

KPPN Blitar Serahkan DIPA

Kantor Pelayanan Perebendaharaan Negara (KPPN) Blitar pada hari Kamis pagi 7 Januari 2010 telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2010

Baca selengkapnya..

Pengaduan Terbaru

berikut ini merupakan pengaduan terbaru yang telah di terima dan diberi solusi

MANSYUR SURUI

mohon petunjuk, beberapa waktu yang lalu DPR di kabupaten blitar telah menerima data base manual yang dikirim dari teman-teman guru swasta yang mengabdi di sekolah swasta dan ditanggapi serta ditinjaklanjuti. Bagaimana saran anda bila kami akan mengajukan hal yang sama dengan data manual teman-teman yang di kota blitar yang belum masuk dalam data base.
2010-01-26

SOLUSI [2010-01-26]
Sebelumnya kami mohon maaf, untuk saat ini pelayanan ULPIM masih terbatas pada layanan pengaduan untuk Pemerintah Kota Blitar sehingga dengan sangat terpaksa kami belum bisa memberikan tanggapan atas pengaduan Saudara , terimakasih

Komentar untuk laporan dan solusi ini (0 komentar)

Mansyur Sururi

beberapa tahun yang lalu kami sangat senang dengan acara tetirah di daerah batu malang dalam waktu 30 hari, kapan lagi ada program tersebut terutama sirkulasi tiap sekolah berapa tahun sekali
2010-01-26

SOLUSI [2010-01-26]
Sebelumnya kami mohon maaf, untuk saat ini pelayanan ULPIM masih terbatas pada layanan pengaduan untuk Pemerintah Kota Blitar sehingga dengan sangat terpaksa kami belum bisa memberikan tanggapan atas pengaduam Saudara , terimakasih

Komentar untuk laporan dan solusi ini (0 komentar)

Pengaduan dan Solusi Terpopuler

berikut ini merupakan pengaduan dan solusi yang diterima dan telah ditangani dengan jumlah komentar masyarakat terbanyak

honorer

Pertanyaan diterima dari ULPIM [2009-07-10]
benarkah bagi tenaga honorer yang sudah masuk dta base harus memiliki SK walikota dan SK dinas tidak diakui ?? kalau benar bagaimana ini BKD Kota Blitar

SOLUSI [2009-07-10]
Sayang Anda tidak menyertakan sumber informasi yang keliru ini. Sesuai dengan PP 48 Tahun 2005, Tenaga Honorer yang masuk dalam database adalah Tenaga Honorer yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat lain dalam Pemerintahan yang diberikan kewenangan untuk mengangkat Tenaga Honorer. Lebih baik Anda langsung datang ke BKD Kota Blitar (melalui Sub Bidang Formasi dan Data Pegawai) untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Terima kasih

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)

arief

Usul / Saran diterima dari WEB ULPIM [2009-05-30]
tolong pak! di tertipkan pns yang setiap pagi antara jam 8-10,di warung desa ngrebo jl mojopahit kelurahan gedok.memang tempatnya setrategis.

SOLUSI [2009-07-10]
Terima kasih atas informasinya akan segera kami tindaklanjuti.

Komentar untuk laporan dan solusi ini (1 komentar)